Rabu, 18 Mei 2016
Selasa, 17 Mei 2016
Ujian tengah semester ( 4 fungsi bisnis perusahaan manufaktur , jasa , dan retail )
4 fungsi bisnis perusahaan manufaktur , jasa , dan retail
Pengertian Perusahaan Manufaktur
Perusahaan Manufaktur adalah perusahaan yang mengubah barang mentah menjadi produk jadi melalui proses produksi kemudian dijual kepada pelanggan.Industri manufaktur memiliki beberapa fungsi dalam usahanya.
Fungsi dari industri manufaktur ialah :
-
Fungsi ProduksiFungsi produksi adalah pembuatan barang mentah menjadi barang jadi yang bisa dimanfaatkan langsung oleh konsumen.
- Fungsi PemasaranFungsi pemasaran adalah fungsi yang digunakan untuk mencapai tujuan mendapatkan keuntungan sebanyak banyaknya.
- Fungsi Administrasi dan UmumFungsi Administrasi dan Umum adalah fungsi kegiatan manufaktur yang berkaitan dengan penentuan kebijakan perusahaan, pengarahan, dan pengawasan agar lebih efektif dan efesien.
- Fungsi keuanganFungsi keuangan adalah fungsi dari penyediaan dana keuangan yang di butuhkan oleh perusahaan untuk pengembangan maupun proses produksi perusahaan tersebut.
Pengertian perusahaan jasa
Perusahaan jasa adalah perusahaan yang kegiatannya menjual atau memberi jasa kepada pihak lain atau masyarakat. Contohnya: bank, asuransi, transportasi, kantor akuntan, bengkel, salon, dan sebagainya.- Fungsi utama bisnis adalah menciptakan nilai suatu produk atau jasa dengan cara :
- Bisnis berfungsi untuk mengubah bentuk bisnis(form utility), yang tidak lain dari fungsi produksi.
- Bisnis berfungsi untuk memindahkan bentuk (place utility), atau fungsi distribusi
- Bisnis mengubah pemilikan (possessive utility), yaitu fungsi penjualan
- Bisnis berfungsi menunda waktu kegunaan. (time utility), atau fungsi pemasaran
Pengertian perusahaan retail
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang usaha utamanya membeli barang dan dijual kembali kepada pihak lain melalui transaksi yang bertujuan untuk mendapatkan laba .Ada empat fungsi utama retailing, yaitu:
1. Membeli dan menyimpan barang.
2. Memindahkan hak milik barang tersebut kepada konsumen akhir.
3. Memberikan informasi mengenai sifat dasar dan pemakaian barang tersebut.
4. Memberikan kredit kepada konsumen (dalam kasus tertentu).
Langganan:
Postingan (Atom)